"Malang halal di artikan dalam konsep diwujudkan melalui center of halal tourisme, kenapa? Karena Kota Malang ini kota wisata, tidak dipunyai seperti kabupaten, tidak mempunyai seperti Kota Batu. Di sini adalah wisata kuliner," katanya.
Oleh karena itu, harus ada jaminan kepada masyarakat yang datang berkunjung. Supaya para wisatawan benar-benar dapat menikmati ketika berwisata ke Kota Malang.
"Maka harus ada jaminan-jaminan kepada masyarakat datang ke Malang ini benar-benar bisa menikmati wisata yang ada di Malang ini," ujar dia.
Pihaknya meminta, agar tidak menebar isu yang kemudian berujung kepada SARA. Sebab sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan kepastian sekaligus jaminan terhadap warganya. Khususnya, dalam konsep Malang halal yang merupakan program pengembangan pariwisata kuliner di Kota Malang.
"Mohon sekali lagi mohon jangan dikait kaitkan dengan urusan SARA. Jadi sama sekali jangan dibuat diksi kalau Malang halal itu Malang syar'i. Itu salah besar," ujarnya.
Sutiaji menyebut, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru, sangat jelas dari visi Kota Malang menjunjung tinggi toleransi dalam keberagaman.
"Kami visi yang ketiga jelas kota yang toleran dalam keberagaman, itu luar biasa menjunjung tinggi dan Kota Malang ini toleran terkondusif se-Jawa Timur antar umat beragama. Bahkan di RPJMD itu ada," katanya.