Heboh Baliho Ajakan Pesta Miras di Malang, Polisi Panggil Pengelola Tempat Hiburan 

Avirista Midaada
Kapolres Malang AKBP Budi Hermanto. (Avirista Midaada).

"Tidak ada pemberitahuan ataupun izin terkait acara itu. Jadi itu juga menjadi dasar kami melakukan pemanggilan," tuturnya. 

Diketahui, baliho ajakan pesta minuman beralkohol menggegerkan Kota Malang. Baliho itu terpasang di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang. Pada baliho yang termuat terlihat tulisan momen Womens Day Private Party atau pesta pribadi hari perempuan bila diartikan dalam bahasa Indonesia. 

Baliho itu juga menuliskan persyaratan khusus perempuan dewasa berusia 18 tahun ke atas dan tidak dipungut biaya untuk masuk ke sebuah tempat hiburan malam yang ada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang. Kegiatan itu berlangsung setiap hari Senin sebagaimana dari gambar baliho yang beredar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
26 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

26 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

1 bulan lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

2 bulan lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

4 bulan lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal