Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Terdakwa Kasus Penganiayaan Anak Selebgram Malang Ditunda

Avirista Midaada
Indah Permata Sari terdakwa kasus penganiayaan anak selebgram Kota Malang batal divonis di PN Malang karena hakim belum siap, Rabu (31/77/2024). (Foto: MPI)

MALANG, iNews.idSidang voniskasus penganiayaan anakselebgram Aghnia Punjabi dengan terdakwa Indah Permata Sari yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Rabu (31/7/2024) ditunda.

Penyebabnya, majelis hakim yang menangani perkara tersebut masih meminta waktu untuk berdiskusi memutuskan vonisnya.

Pantauan di lokasi, terdakwa yang merupakan mantan baby sitter selebgram tersebut sudah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Namun, Ketua Majelis Hakim Syafruddin memutuskan menunda sidang hingga pekan depan, Rabu, 7 Agustus 2024.

"Majelis hakim masih merumuskan untuk menentukan putusan yang seadil-adilnya. Intinya sampai saat ini majelis hakim masih berembuk dan minta waktu menyusun dan menyelesaikan putusannya," kata JPU Kejari Kota Malang, Su'udi.

Dia optimistis vonis yang akan dijatuhkan hakim tidak jauh beda dengan tuntutan JPU yakni empat tahun penjara. 

Su'udi menilai korban anak dari selebgram Aghnia Punjabi mengalami gangguan psikologis akut selama empat minggu pascatindakan penganiayaan IPS.

"Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak yaitu unsur mengakibatkan luka berat tidak terbukti. Tapi pemeriksaan yang dilakukan oleh psikolog mengatakan, bahwasannya anak mengalami stress akut dalam waktu melebihi empat minggu," katanya.

Stres berat itu ditandai dengan takut masuk ke kamarnya, sering melamun, sering mengigau ketika malam hari, takut dengan wanita muda yang mirip dengan pengasuhnya atau terdakwa, termasuk takut kepada perempuan yang ciri-cirinya menyerupai bentuk tubuh terdakwa, hingga lebih nyaman dengan pria.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Breaking News, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar

57 tahun lalu

Selebgram Isa Zega Dituntut 5 Tahun Penjara terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

57 tahun lalu

Viral KDRT di Bandung, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal