Guru SMP di Bojonegoro Paksa 25 Gadis Foto Telanjang, Korban Juga Disetubuhi

Dedi Mahdi
Ilustrasi. (Foto: istimewa)

Namun, para korban juga diminta menandatangani perjanjian bermaterai. Perjanjian itu berupa pemotretan ulang dengan pose bugil hingga denda Rp50 juta. Klausul itu dibuat bila hasil pemotretan dianggap jelek atau kurang memuasakan.

“Nah, perjanjian itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Karena takut membayar denda Rp50 juta, korban menuruti foto dengan pose bugil. Saat itulah korban disetubuhi,” katanya.

Tersangka MH mengakui semua perbuatan bejatnya. Di hadapan polisi, MH mengaku ada 25 gadis yang pernah ikut sesi pemotretan. Namun, dia berdalih, hanya delapan orang yang difoto telanjang. Sedangkan yang disetubuhi tiga orang.

“Usianya macam-macam. Ada yang 15, 16, 17 hingga 20 tahun. Untuk hasil pemotretan, saya jual ke majalah dewasa, Rp100 per foto” katanya.

Atas kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Hino Tabrak Pemotor hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal