Oleh karenanya, dapat simpulkan potensi ancaman bahaya aktivitas Gunung Semeru masih ditetapkan di Level II Waspada. Dia juga meminta masyarakat sekitar untuk tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah gunung.
"Radius jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya," ujarnya.
Sebelumnya, Gunung Semeru mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021) pukul 15.00 WIB. Pascaerupsi, ratusan warga Kabupaten Lumajang dilaporkan mengungsi lantaran hujan abu dan lahar dingin yang mengakibatkan bangunan rumah mereka rusak.