Gunung Semeru Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran 4 Km, Status Masih Siaga

Antara
Penampakan Awan Panas Guguran Gunung Semeru, Sabtu (19/3/2022). (Foto: iNews.id).

LUMAJANG, iNews.id - Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali meluncurkan awan panas guguran sejauh 4 kilometer dari puncak, Minggu (27/3/2022) pukul 09.08 WIB. Luncuran awan panas itu mengarah ke wilayah Besuk Kobokan dan Besuk Lengkong.

"Telah terjadi erupsi Semeru berupa awan panas guguran pada Minggu ini dengan amplitudo maksimum 20 MM dan durasi 294 detik," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Patria Dwi Hastiadi.

Menurut Patria, masyarakat diminta waspada karena status gunung tertinggi di Pulau Jawa itu masih Level III atau Siaga.

"BPBD selalu menyebarluaskan informasi terkait dengan aktivitas Gunung Semeru itu, sehingga masyarakat bisa mengetahui dan meningkatkan kesiagaannya untuk mematuhi rekomendasi PVMBG," tuturnya.

Petugas Pos Pantau Pengamatan Gunung Semeru Yuda Prinardita mencatat aktivitas kegempaan Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (DPL) itu pada periode pukul 06.00-12.00 WIB mengalami letusan, awan panas guguran, gempa vulkanik dan terekam getaran banjir.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus 18 Kali dalam 6 Jam, BPBD Lumajang Siagakan Personel

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Muntahkan Abu Vulkanik 800 Meter, Waspadai Awan Panas

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 600 Meter

57 tahun lalu

Dramatis! Pendaki Jatuh ke Jurang di Gunung Semeru Dievakuasi dari Kedalaman 375 Meter

57 tahun lalu

2 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Masuk Jurang Dievakuasi, 1 Orang Masih Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal