Goreng Aturan Pengeras Suara Masjid, ASN Kemenag Jatim Terancam Dipecat

Widya Michella Nur Syahid
ASN Kemenag Jatim yang ikut menggoreng isu terkait pedoman pengeras suara masjid bisa dipecat. (Foto: ist/ilustrasi)

Imbauan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. "Benar, Bapak Kakanwil mengimbau seperti (itu)," kata Nawawi, Senin,(28/2/2022).

Nawawi menyampaikan imbauan itu bertujuan agar para ASN Kemenag wilayah Jatim dapat meluruskan pemberitaan miring terhadap SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suaradi Masjid dan Musala yang baru diterbitkan 18 Februari 2022 lalu.

"Pa Kakanwil mengimbau agar ASN meluruskan pemberitaan dan memberikan informasi yang benar terkait SE Menag 5/2022,"ujar dia. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal