Gerebek Tempat Karaoke di Ngawi, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu

Asfi Manar
Belasan pemandu lagu Karaoke King di Ngawi tak berkutik saat digerebek petugas gabungan, Senin (24/8/2020) malam. (Foto: iNews.id/Asfi Manar)

“Hingga kini belum ada pencabutan larangan beroperasi bagi semua tempat hiburan malam,” kata Arif tanpa menyebutkan sanksi bagi pelaku pelanggaran.

Kapolres Ngawi AKBP Dikky Aryo Yustisianto mengatakan, pelanggaran tersebut berlangsung sejak sepekan lalu. Data tersebut didapat dari karyawan tempat karaoke saat penggerebekan.

“Pengakuan mereka, karaoke ini beroperasi sejak seminggu ini. Sedangkan sejak pandemi, belum ada izin operasi tempat hiburan yang diterbitkan. Untuk sanksi, nanti pihak pemda (pemerintah daerah) melalui Satpol PP yang akan melakukan,” ujarnya.

Sementara itu, belasan orang yang terjaring razia akhirnya diharuskan membuat surat keterangan untuk tidak lagi melakukan pelanggaran. Untuk sanksi, Pemkab Ngawi masih melakukan pendalaman.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Deli Serdang Diwarnai Tembakan, 17 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal