Butuh Biaya Melahirkan, Pasutri di Surabaya Nekat Rampas HP dan Aniaya Korban

Sony Hermawan
Pasangan suami istri (Pasutri) di Surabaya nekat merampas barang dan menganiaya korbannya.(Foto: iNews/Sony Hermawan)

SURABAYA, iNews.id - Berdalih untuk biaya persalinan, pasangan suami istri (Pasutri) nekat merampas barang dan menganiaya korbannya. Dalam melancarkan aksi kejahatannya, pelaku memanfaatkan akun media sosial Facebook untuk memancing korbannya.

Pasutri pelaku kejahatan disertai kekerasan tersebut yakni Tohir (27) warga Jalan Tambak Pring Timur, Surabaya dan Dinia Arie (21) warga Jalan Setro Baru Utara. Dalam aksinya, pelaku Dinia menjadi umpan untuk mencari korban.

Setelah berkenalan, pelaku dan korban berjanji bertemu di suatu tempat yang telah disepakati. Ketika korban sudah sampai di tempat, pelaku bersama temannya berinisial A yang kini masih buron memukul dan merampas tas korban yang berisi 1 buah jam tangan merek charles jourdan, 2 handphone merk Samsung dan Lava serta uang tunai Rp125.000.

Pelaku berdalih, hasil kejahatan itu untuk biaya persalinan karena sang suami tidak mempunyai pekerjaan dan penghasilan tetap.

"Uangnya buat melahirkan. Ini hamil dua bulan," ucap Dinia.

"Yang punya ide suami. Saya butuh uang," katanya lagi.

Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan mengatakan, polisi bisa segera mengungkap kejahatan ini, karena korban cepat melapor dan masih ingat wajah para pelaku. Petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.

"Korban itu langsung lapor ke Polsek Asemrowo. Dia (korban) masih mengenal pelaku ada ciri-ciri ada tahi lalat di dahi," kata Hari.

Pasutri ini dijerat dengan undang–undang pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kini pasangan suami istri harus mendekam di balik jeruji besi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal