Geledah Kantor PTPN XI, KPK Periksa Dirut Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan

Ihya Ulumuddin
Mobil penyidik KPK terlihat di depan kantor PTPN XI di Surabaya, Jumat (14/7/2023). (istimewa).

Dia menegaskan, penyidik KPK tidak melakukan penindakan terhadap pimpinan atau pegawai PTPN XI. Mereka hanya membawa sejumlah berkas atau dokumen. "Berkas-berkas yang dibawa dimasukan ke dalam dua koper yang dibawa KPK," ujarnya.

Yunianta menuturkan, sejauh yang ia tahu, penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan lahan di Jatim, yakni Baluran, Kabupaten Situbondo, dan Kejayan di Kabupaten Pasuruan.

Atas kasus tersebut, Yunianta memastikan bahwa manajemen PTPN XI akan bersikap kooperatif. Bahkan, segala dokumen yang diperlukan sudah diserahkan kepada penyidik. "Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya, sudah selesai pemeriksaan," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal