Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di gedung Kemenag, yaitu ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.
KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut.
Selain itu, diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka Haris Hasanuddin (HRS) yang kemudian dipilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY). Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp180 Juta dan 30.000 Dolar Amerika usai menggeledah ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin. Penggeledahan terkait kasus jual-beli jabatan di Kemenag usia operasi tangkat tangan (OTT) Muhammad Romahurmuziy.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya belum mengetahui asal usul uang tersebut. Meskipun demikian, pihaknya akan mengklarifikasi hal itu.