Geledah Kantor Kemenag Jatim, KPK Amankan Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dalam penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (19/3/2019).
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
"Sejak siang ini, penyidik telah berada di Surabaya dan menggeledah satu lokasi, yaitu Kantor Wilayah Kemenag Jatim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dari lokasi tersebut, kata dia, diamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan. "Penggeledahan masih berlangsung," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin di gedung Kemenag, Jakarta, Senin (18/3/2019).