Geledah 15 Kantor Pemkab Mojokerto, KPK Amankan Sejumlah Berkas

Ihya Ulumuddin
Solahudin
Sejumlah awak media menunggu proses penggeledahan tim KPK di sejumlah kantor Pemkab Mojokerto. (Foto: Koran SINDO/Tritus Julan)

MOJOKERTO, iNews.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Mojokerto, Jawa Timur. Selain rumah dinas bupati, 15 penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) serta ruang kerja bupati dan wakil bupati.

Belum diketahui berkas apa saja yang diamankan dari sejumlah kantor penting tersebut. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah proyek yang ditangani oleh Dinas Pendidikan dan PUPR.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mojokerto Alfiyah Ernawati tidak mengetahui untuk kasus apa penggeledahan KPK dilakukan. Ernawati juga tidak mengetahui keberadaan bupati dan wakil bupati, saat ruang kerja mereka digeledah KPK.

“Saya tidak tahu apakah bupati dan wakil bupati ada di kantor. Kalau kemarin,  beliau masih memimpin rapat staf.  Saya sendiri sedang berada di luar kantor untuk persiapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto. Terkait kasus apa kedatangan KPK ini,  saya juga tidak tahu,” katanya, Selasa (24/4/2018).

Sementara informasi yang didapat, Wabup Pungkasiadi sedang dinas luar di Mataram,  NTB sejak Senin (23/4/2018).  “Sejak tadi malam kayaknya tidak ada. Kami tidak tahu ke mana pastinya. Bisa jadi sedang keluar,” ujar salah satu petugas jaga Satpol PP yang meminta namanya tak disebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilkada 2024, Petahana Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Daftar ke Perindo

57 tahun lalu

Bupati Mojokerto Bangga Jambore Pemuda Internasional 2023 Dihadiri Wamenparekraf

57 tahun lalu

Profil Ikfina Fahmawati, Bupati Perempuan Pertama di Mojokerto

57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Balai Kota Bandung, Bawa 3 Koper Barang Bukti

57 tahun lalu

Bupati Mojokerto Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Ada Sanksinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal