Geledah 15 Kantor Pemkab Mojokerto, KPK Amankan Sejumlah Berkas

Ihya Ulumuddin
Solahudin
Sejumlah awak media menunggu proses penggeledahan tim KPK di sejumlah kantor Pemkab Mojokerto. (Foto: Koran SINDO/Tritus Julan)

Informasi yang beredar di kalangan aparatur sipil negara (ASN), penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap pendirian tower yang melibatkan bupati. Sebab beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat telah memenuhi panggilan KPK,  begitu juga dengan Bupati MojokertoMustofa Kamal Pasa.

Pantauan iNews di lapangan, penyidik KPK ini mendatangi kompleks perkantoran Pemkab Mojokerto di Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan yang mengendarai lima mobil itu langsung memasuki gedung kantor petinggi pemerintah kabupaten (pemkab).

Tak lama setelah kedatangan mereka, penyidik yang datang dengan membawa koper itu langsung naik ke lantai dua menuju kantor bupati, wakil bupati dan sekda. Hingga pukul 14.00 WIB, penggeledahan masih terus berlangsung. Sementara sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terjebak di gedung tersebut lantaran pintu yang dikunci oleh penyidik KPK.

Kedatangan penyidik komisi antikorupsi itu sempat membuat suasana kantor bupati mencekam. Tampak Sekda Pemkab Mojokerto, Herry Suwito keluar dari gedung tersebut beberapa saat setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilkada 2024, Petahana Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Daftar ke Perindo

57 tahun lalu

Bupati Mojokerto Bangga Jambore Pemuda Internasional 2023 Dihadiri Wamenparekraf

57 tahun lalu

Profil Ikfina Fahmawati, Bupati Perempuan Pertama di Mojokerto

57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Balai Kota Bandung, Bawa 3 Koper Barang Bukti

57 tahun lalu

Bupati Mojokerto Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Ada Sanksinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal