Gelar Hajatan di Masa PPKM, Anggota DPRD Banyuwangi Dijerat Pasal Tipiring

Eris Utomo
Tangkapan layar hajatan anak anggota DPRD Banyuwangi yang digelar di tengah PPKM Darurat. (Foto: MNC Portal/Eris Utomo)

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, petugas sudah memanggil anggota DPRD bernama Samsul Arifin untuk diperiksa berdasarkan laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi. 

“Dalam pemeriksaan itu, anggota fraksi PPP itu telah melanggar kebijakan PPKM dan dijerat pasal tindak pidana ringan,” katanya.

Sebelumnya, Polresta Banyuwangi juga telah menetapkan salah satu kepala desa juga menggelar hajatan yang berlangsung di balai desa pada masa PPKM Darurat pada 10 Juli lalu. Oknum tersebut juga dijerat pasal tindakan ringan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Keracunan Hajatan Nikah di Sleman Bertambah Jadi 150 Orang, 27 Diopname

57 tahun lalu

Viral Undangan Hajatan Unik Dipenuhi Foto Keluarga Bak Surat Suara Pemilu di Malang

57 tahun lalu

Viral Anggota TNI Dikeroyok Warga Mabuk, Aksi Pelaku Bikin Geram Dandim Grobogan

57 tahun lalu

Viral Anggota TNI Dikeroyok Warga di Acara Organ Tunggal Hajatan, 5 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Waduh, Uang Celengan Puluhan Juta untuk Pernikahan Anak Buruh Pabrik Ini Rusak Dimakan Rayap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal