Gelar Hajatan di Masa PPKM, Anggota DPRD Banyuwangi Dijerat Pasal Tipiring

Eris Utomo
Tangkapan layar hajatan anak anggota DPRD Banyuwangi yang digelar di tengah PPKM Darurat. (Foto: MNC Portal/Eris Utomo)

BANYUWANGI, iNews.idAnggota DPRD Banyuwangi, Syamsul Arifin dijerat Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena menggelar hajatan pernikahan anakanya di masa PPKM level 3, Sabtu (24/7/2021). Hajatan anak anggota Fraksi PPP di wilayah Kalibaru, Banyuwangi itu terekam video amatir dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial ini, terekam jelas sebuah tenda hajatan resepsi yang digelar wakil rakyat tersebut berdiri megah lengkap dengan dekorasi hingga sound systemnya.

Bahkan, pada malam hari, acara resepsi pernikahan juga mendatangkan beberapa biduan dangdut untuk menghibur tamu undangan di atas pentas musik.

Kerumunan massa pun tak terhindarkan dalam kegiatan hajatan tersebut. Ironisnyam dalam potongan video ini banyak terlihat tamu undangan yang datang maupun mempelai tampak melepas masker saat berinteraksi dengan orang.

Para tamu pun duduk tanpa menjaga jarak sebagaimana anjuran pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Keracunan Hajatan Nikah di Sleman Bertambah Jadi 150 Orang, 27 Diopname

57 tahun lalu

Viral Undangan Hajatan Unik Dipenuhi Foto Keluarga Bak Surat Suara Pemilu di Malang

57 tahun lalu

Viral Anggota TNI Dikeroyok Warga Mabuk, Aksi Pelaku Bikin Geram Dandim Grobogan

57 tahun lalu

Viral Anggota TNI Dikeroyok Warga di Acara Organ Tunggal Hajatan, 5 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Waduh, Uang Celengan Puluhan Juta untuk Pernikahan Anak Buruh Pabrik Ini Rusak Dimakan Rayap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal