Gelapkan 3 Mobil Rental dan Kendaraan Bantuan Desa, Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi

Jaka Samudra
Kades Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota. (Foto: Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.idKepala Desa (kades) Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota. AY diduga menggelapkan tiga mobil rental dan kendaraan roda tiga milik inventaris desa.

Modus pelaku berinisial AY (48) cukup licik dengan menyewa mobil rental beralasan untuk mengantar anak ke pesantren kemudian menggadaikannya untuk kepentingan pribadi. Tiga kendaraan yang digelapkan, yakni Toyota Avanza 2013 berwarna hitam, Toyota Avanza 2023 berwarna putih dan Toyota Agya 2014 berwarna silver  

Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp400 juta. Tak hanya mobil rental, AY juga menjaminkan satu kendaraan roda tiga jenis Tossa yang merupakan bantuan dari Pemkab Pasuruan. Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk keperluan desa ini digadaikan senilai Rp5 juta kepada warga Kejayan. 

Bahkan AY menyamarkan kendaraan tersebut dengan mengganti cat menjadi hijau dan pelat merah menjadi hitam agar tak mudah dikenali.

AY ditangkap saat bersembunyi di masjid di wilayah Pasuruan setelah dua korban melaporkan kasus penggelapan mobil. "Pelaku berpura-pura menyewa, lalu menggadaikan kendaraan tanpa izin," kata anggota Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, Rabu (6/8/2025).

Hasil penggadaian kendaraan diduga digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya. Polisi kini masih mengembangkan penyidikan karena diduga ada korban lain yang belum terungkap. 

AY dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan berkelanjutan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Warga Gerebek Tempat Prostitusi Terselubung di Labusel, Diduga Milik Oknum Kepala Desa

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal