Gedung DPRD Jatim Berubah Seperti Pondok Pesantren

Ihya Ulumuddin
Pimpinan dan aggota DPRD Jatim mengenakan sarung saat paripurna, Kamis (22/10/2020).(Foto: iNews.id/ihya ulumuddin)

Dia berharap seluruh anggota dewan dapat mengambil spirit perjuangan para santri seperti saat diserukannya resolusi jihad melawan Sekutu. Pemerintah, dalam hal ini legislatif dapat menerapkan dengan membuat kebijakan-kebijakan yang ujungnya memperkuat atau berpihak pada rakyat.

“Jadi bukan hanya sebatas pada simbol sarung. Di balik itu adalah spirit perlawanan untuk mempertahankan Republik Indonesia,” katanya.

Diketahui, Hari Santri Nasional ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober.

Tanggal 22 Oktober dipilih karena merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

10 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

13 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

20 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

26 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal