Gadis Jombang Diperkosa Kakak Kandung sejak SD hingga Lulus SMA, Akhirnya Berani Bersuara

Mukhtar Bagus
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menginterogasi pelaku saat konferensi pers. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

Sementara pelaku AA saat diperiksa mengakui perbuatannya. Tindakan bejatnya dilakukan karena dipicu kecanduan menonton video porno. Setiap kali nafsunya muncul, dia mengancam dan memaksa adik kandung untuk melayaninya.

“Pelaku akan kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Margono.

Saat ini, LN tengah menjalani pendampingan untuk pemulihan trauma. Kasus ini menjadi pengingat pahit kekerasan seksual bisa terjadi bahkan di lingkungan terdekat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan seksual, sekecil apa pun tanda-tandanya. Kekerasan seksual bukan aib korban. Berani bicara merupakan langkah awal menuju keadilan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Guru Ngaji di Palu Diduga Perkosa Santri, Digeruduk Warga yang Emosi

57 tahun lalu

Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam

57 tahun lalu

Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Bone Sulsel Perkosa Gadis 15 Tahun, Dipacari lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Terpengaruh Film Porno, Pria di Bandar Lampung Perkosa Sepupu di Samping Istri saat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal