SURABAYA, iNews.id - Tim gabungan Polres Banyuwangi dan Polda Jawa Timur menangkap Ustaz Supriyanto yang diduga telah menyebarkan berita bohong alias hoaks tentang pelegalan perzinaan oleh pemerintah.
Ironisnya, semburan hoaks yang dilancarkan Supriyanto dilakukan dalam pengajian ibu-ibu di sebuah masjid di Kecamatan Kalibari, Banyuwangi pada Sabtu (9/3/2019) lalu.
Ceramah Supriyanto kemudian viral di media sosial. Selain menuding pemerintah sedang menggodok UU Perzinaan, Supriyanto juga mengampanyekan salah satu pasangan calon presiden tertentu ke jamaahnya yang mayoritas ibu-ibu.
“Benar, kami telah menangkap pelaku dugaan melakukan penyebaran berita bohong terkait adanya pelegalan Undang-Undang Perzinaan yang akan dibuat oleh salah satu capres tertentu jika menang di pilpres mendatang,” kata Direskrimsus Polda Jatim, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (12/3/2019).
Menurut Yusep, Ustaz Supriyanto diduga melakukan kampanye hitam kepada pasangan capres tertentu yang berisi konten berita bohong atau hoaks. “Akibat ceramah tersebut viral di media sosial sehingga meresahkan masyarakat. Sehingga pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap tersangka,” katanya.