FBI Apresiasi Polda Jatim Ungkap Kasus Pembobolan Bantuan Covid-19 Amerika 

Hari Tambayong
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Ketua Tim FBI John Kim. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Diketahui, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembobolan bantuan Covid-19 sebesar 60 juta Dolas AS dengan memanfaatkan website palsu. Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam kasus ini, yakni SFR dan MZM. Dua tersangka itu berperan sebagai pembuat dan penyebar website palsu. 

Modusnya tersangka mengirim SMS blast berisi link website palsu menyerupai website pemerintah AS ke 27 juta warga Amerika Serikat. SMS blast ini berisi link yang ditujukan agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.

Data ini kemudian diserahkan dua tersangka pada DPO seorang Warga Negara Asing (WNA) untuk kepentingan mencairkan dana bantuan pandemi Covid-19 atau Pandemic Unemployment Assistance (PUA) dalam bentuk krypton bitcoin. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal