Eri Cahyadi Murka Terima Laporan Praktik Pungli ASN Surabaya terkait Tenaga Kontrak

Aan Haryono
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram usai menerima laporan dugaan pungli oleh oknum ASN terkait tenaga kontrak. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram usai menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dugaan pungli itu terkait penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak

Warga yang melaporkan pungli tersebut membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum tersebut. Oknum itu mematok biaya sebesar Rp15 juta.

Eri menumpahkan amarahnya saat Apel Pengarahan Wali Kota kepada pegawai, lurah, dan camat di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/2023). Dia langsung memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Inspektorat, dan jajaran asisten terkait pembahasan laporan pungli tersebut. 

Dia memastikan oknum tersebut terancam sanksi terberat dan tak segan melakukan pelaporan ke ranah hukum. Hingga saat ini baru diketahui ada tiga korban yang mengalami aksi pungli tersebut.

“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) Tenaga Kontrak,” kata Eri.

Dia mengingatkan ASN untuk tak bermain-main saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas Pemkot Surabaya, bahkan ia tak segan untuk melakukan pemecatan hingga melaporkan sendiri unsur pidana ke kejaksaan maupun ke kepolisian bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli.

“Lah kok ada oknum ASN meminta (uang) ketika (ada yang ingin) masuk tenaga kontrak. Kalau yang baru saja memberikan bukti pungli ke saya ini (uangnya) belum dikembalikan. Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak,” katanya.

Sebab, menurutnya, ia tak ingin membuat gaduh kalangan masyarakat Surabaya, jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal