Eks Kadisperta Mojokerto Suliestyawati Ditahan setelah 1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi

Tritus Julan
Mantan kepala Disperta Kabupaten Mojokerto Suliestyawati mengenakan rompi warna oranye saat digelandang ke Lapas Klas IIB Mojokerto, Kamis (27/5/2021). (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

"Yang bersangkutan akan kita kenai pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi," kata Wicaksono.

Sementara Kuasa Hukum Suliestyawati, Mahfud mengaku tak mengetahui jika kliennya akan ditahan dalam pemeriksaan kali ini. Pihaknya pun masih akan berkoordinasi dengan keluarga terkait dengan penahanan Suliestyawati, apakah akan mengajukan penangguhan atau tidak.

"Saya laporkan keluarganya dulu. Bukan pasrah, tapi saya akan berdiskusi dengan pihak keluarga dulu," kata Mahfud.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Heboh! Ribuan Ikan Mati Mengambang di Irigasi Karawang, Ada Apa?

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal