Eks Kabag Ops Polres Malang Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

Lukman Hakim
Eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas atas kasus Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Lukman Hakim/iNews)

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter hingga menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 hari lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

1 bulan lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

4 bulan lalu

Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Kasasi

4 bulan lalu

Tangis Haru Amsal Sitepu Pecah usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan Pelaku Kreatif!

2 tahun lalu

Curahan Hati Guru Supriyani Divonis Bebas: Terima Kasih Semua yang Telah Mendukung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal