Eks Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan Jombang Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar

Mukhtar Bagus
Mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Jombang, Jawa Timur, Tjahja Fadjari ditahan oleh Kejari Jombang, Jumat (23/5/2025). (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id – Mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, Tjahja Fadjari ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jumat (23/5/2025) malam. Tjahja diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan mengajukan pinjaman Rp1,5 miliar ke bank swasta tanpa sepengetahuan Bupati Jombang.  

Usai menjalani pemeriksaan berjam-jam, Tjahja Fadjari digiring oleh petugas keluar dari gedung kejaksaan dan dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Jombang. Dia akan menjalani masa tahanan selama dua bulan ke depan sembari penyelidikan lebih lanjut dilakukan.  

"Kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar," ujar Kajari Jombang Nul Albar, Jumat (23/5/2025)

Kasus ini bermula saat Tjahja Fadjari, yang menjabat sebagai Direktur PDP Panglungan pada tahun 2021, mengajukan pinjaman dengan alasan untuk menanam porang. Penyelidikan mengungkap bahwa tanaman tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam surat pengajuan kredit. 

Selain itu, pengajuan kredit dilakukan tanpa persetujuan pihak berwenang. Kejari Jombang menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana pinjaman tersebut yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. 

Saat dikonfirmasi sebelum memasuki pintu lapas, Tjahja Fadjari tidak membantah tuduhan yang disampaikan oleh kejaksaan.  Pihak kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

Penahanan terhadap Tjahja Fadjari diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi di PDP Panglungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal