Edarkan Rp9,9 Juta Uang Palsu, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Solichan Arif
ilustrasi uang palsu (istimewa)

"Begitu dicek dan dipastikan upal, korban langsung melapor ke kepolisian," kata Didik. 

Saat ditangkap Yoyok hanya bisa mengakui perbuatannya. Dari Rp 12,5 juta upal, ia mengaku berhasil membelanjakan Rp 9,9 juta. Sisa upal masih ada di tangannya dan oleh petugas langsung diamankan sebagai barang bukti. 

Dari keterangan Yoyok, polisi kemudian mencokok Tusaonah yang untuk sementara diduga sebagai perantara. Menurut Didik, saat ini pihaknya masih memburu pelaku B. Polisi berupaya mengungkap jaringan pengedar upal yang telah meresahkan masyarakat Tulungagung. 

Apakah upal tersebut dicetak sendiri atau ada pihak lain yang memasok, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan. "Dalam kasus ini para pelaku terancam dijerat UU No 7 Tahun 2011 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

57 tahun lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal