MAGETAN, iNews.id – Sebutan anak durhaka pantas disematkan kepada Ari (32) warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Dia tega menganiaya ibu kandungnya hingga babak belur hanya gara-gara terlambat menyalakan obat nyamuk bakar.
Tidak terima dengan perlakuan sang anak, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berbekal laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Magetan kemudian menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wiraraja, pelaku memang temperamental dan sering melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya terutama ketika di bawah pengaruh minuman keras.
“Pelaku ini awalnya menyuruh ibunya untuk beli nasi goreng. Setelah pulang beli nasi goreng, pelaku menyuruh ibunya menyalakan obat nyamuk. Tapi, belum sempat menyalakan korban dipukuli pelaku karena dinilai kelamaan,” katanya, Kamis (11/2/2021).