Dukun Pengganda Uang di Malang Ditangkap, Tipu Warga Klaten Rp55 Juta

Avirista Midaada
Polresta Malang Kota saat ekspose pelaku penipuan modus dukun pengganda uang. (Foto: MPI/Avirista M)

Selanjutnya, tersangka mengajak korban bersama-sama melakukan ritual di makam keramat di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Usai ritual, pelaku memberikan sebuah kardus kepada korban dengan pesan jangan dibuka sebelum sampai di rumah.

Awalnya korban percaya, karena kardusnya cukup berat dan kemudian berpamitan pulang. Namun di tengah perjalanan, timbul rasa curiga pada korban dan akhirnya membuka kardus tersebut

"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak. Korban kembali ke tempat makam dan pelaku sudah tidak ada," ucapnya.

Korban lalu melaporkan pelaku ke Polresta Malang Kota dan langsung ditindak lanjuti. Polisi kemudian menangkap pelaku untuk diperiksa.

Dari tangannya diamankan beberapa barang bukti yaitu dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, sarung serta pakaian yang dipakai saat ritual. Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini ditahan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman empat tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal