Dukun Bejat Berkali-Kali Cabuli Anak Perempuan dan Videokan Adegannya di Probolinggo

Hana Purwadi
Polisi menunjukkan barang bukti video dalam flashdisk di Mapolres Probolinggo, Jatim, Selasa (1/9/2020). (Foto: iNews/Hana Purwadi)

"Setelah cukup bukti, kami bergerak cepat. Alhamdullilah pelaku berhasil kami amankan di rumahnya. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban dan rekaman video milik pelaku," ujar Heri.

Heri mengatakan, modus pelaku melakukan perbuatan bejatnya dengan mengiming-imingi korban kue. Pelaku juga memberikan uang sebesar 15.000 kepada korban setiap kali beraksi.

Saat ini penyidik masih akan terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga masih ada korban lain selain bocah perempuan berusia 11 tahun itu.

"Kami akan terus kembangkan karena diduga ada korban lain. Ini mengingat pelaku adalah orang pintar (dukun) di desanya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 sub Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal