PROBOLINGGO, iNews.id - Seorang dukun, warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Supandi (55), diamankan petugas Unit PPA Polres Probolinggo Kota, Selasa (1/9/2020). Pria bernama Supandi (55) itu tega mencabuli bocah berusia 11 tahun, B, hingga berkali-kali.
Dari hasil pendalaman polisi, pelaku mencabuli korban sejak bulan Januari hingga Agustus 2020. Dalam aksinya, pelaku kerap kali mengabadikan perbuatan bejatnya dengan video ponselnya.
Aksi bejat pelaku terbongkar berawal dari keluhan korban yang mengaku organ vitalnya sakit. Setelah didesak orang tuanya, korban menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada dirinya.
Orang tua korban yang syok mendengar cerita anaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Wonomerto. Polis selanjutnya melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan, berdasarkan laporan korban, petugas langsung menindaklanjuti kasus itu. Polisi langsung mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.