Duh, Anak di Probolinggo Gugat Ibu Kandung karena Masalah Tanah Warisan

Hana Purwadi
Nenek Surati (tengah) digugat anak kandung lantaran masalah tanah warisan. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Seorang anak kandung di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) menggugat ibu lantaran masalah tanah. Tak hanya ibunya, gugatan juga ditujukan kepada adik dan juga sepupunya.

Naise (44) warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo menggugat Surati (54). Permasalahan ini terus berlanjut dan diproses di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kelas 1B, Rabu (5/8/2020).

Permasalahan ini muncul berawal dari sebidang tanah seluas 3.874 meter persegi, yang diklaim milik tergugat.

Surati mengaku tak menyangka jika anaknya tega menguggat dirinya. Padahal penggugat diasuh sejak lahir hingga dewasa.

“Perasaan saya sedih, karena saya tidak menyangka akan digugat. Mulai dari kandungan sampai lahir, saya yang merawatnya. Bahkan sampai menikah, ayah tirinya yang membiayai," ujar Surati.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Kesal Ditegur, Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Parang

57 tahun lalu

Emosi Tak Terkendali, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Pendarahan di Makassar

57 tahun lalu

Terungkap Motif Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Emosi Tak Diberi Uang untuk Judol

57 tahun lalu

Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Pelaku Ditangkap di Penginapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal