Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Unipar terhadap Dosen, Polisi Belum Terima Laporan

Avirista Midaada
Ilustrasi pelecehan seksual. (Istimewa)

Pihaknya juga berkomitmen mendampingi korban berinisial H secara psikis agar tetap bisa beraktivitas dan mengajar sebagai dosen di civitas akademi Unipar Jember. "Misalkan, korban tetap bisa menjalankan aktivitasnya mengajar di kampus," ujarnya. 

Dia juga menegaskan, pihak yayasan dan kampus Unipar Jember tidak akan melakukan pendampingan hukum terhadap RS, jika kasusnya berlanjut ke ranah hukum. Sebab apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi secara personal.

"Sedangkan perlakuan yayasan terhadap RS, dipastikan secara institusional tidak akan melakukan pembelaan hukum. Jadi pada dasarnya apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi, nggak ada kaitannya dengan institusi," kata Zaki.

Sebelumnya diberitakan, RS, rektor Unipar Jember nonaktif, tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual ke salah seorang dosen saat mengikuti diklat PGRI di Tretes, Kabupaten Pasuruan. Imbas dari kasus tersebut, RS akhirnya mengundurkan diri sebagai rektor pada 17 Juni 2021 lalu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

22 hari lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

22 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal