Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Unipar terhadap Dosen, Polisi Belum Terima Laporan

Avirista Midaada
Ilustrasi pelecehan seksual. (Istimewa)

JEMBER, iNews.id - Polres Jember belum menerima laporan apa pun terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS. Sejauh ini, kasus tersebut baru dilaporkan sang suami korban kepada pihak kampus.

"Kami belum bisa memberikan informasi apa pun karena kami belum menerima laporan tersebut (dugaan pelecehan seksual). Nanti akan kami kabari jika sudah dapat info," ujar Kanit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Dyah Vitasari saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021). 

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, suami korban telah melayangkan surat aduan kepada pihak kampus. Suami korban mendesak pihak kampus untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa istrinya berinisial H, dosen di Kampus Unipar Jember.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus mengatakan, pihak kampus dan yayasan menghormati proses hukum yang berlangsung. Pihak kampus juga mempersilakan jika korban hendak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Korban dipersilakan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan," kata Ahmad Zaki Emyus, Sabtu (19/6/2021). 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Pocong Viral yang Teror Warga Jember, Ternyata Hoaks Hasil AI

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

57 tahun lalu

PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal