Duduk Perkara Ibu Penjarakan Anak dan Menantu di Magetan, Jengkel Motor Dijual

iNews Network
Anak dan menantu yang menjual motor ibu mereka saat diperiksa di Polres Magetan. (Foto: Ist)

Namun alasan tersebut tidak membebaskan mereka dari jerat hukum. Polisi menegaskan tindakan membawa kabur dan menjual kendaraan tanpa izin pemilik tetap dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya kini ditahan di Mapolres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Polisikan Anak Kandung dan Menantu di Magetan gegara Motor, Keduanya Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Truk Angkut Sapi Kurban Tabrakan Beruntun di Magetan, 3 Orang Luka Berat

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang

57 tahun lalu

Keji! Menantu Bunuh Mertua di Empat Lawang, Jasad Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal