Duduk Perkara Aksi Perundungan Siswa SMP di Malang, Berawal dari Cekcok Mulut

Avirista Midaada
Tangkapan layar video viral aksi perundungan pelajar di Kota Malang. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.idKasus perundungansiswa SMP dikeroyok sejumlah temannya di Kota Malang viral di media sosial. Dari hasil penelusuran, polisi menyebut peristiwa tersebut berawal cekcok mulut korban dengan pelaku. 

Hal ini diketahui usai para pihak baik terduga pelaku, korban, sejumlah anak di video itu, dan pihak sekolah tempat para siswa belajar, dimintai keterangan polisi.

Para pihak ini dikumpulkan dan dimintai keterangan di Mapolsek Sukun, sepanjang Sabtu pagi hingga siang hari (2/3/2024). 

Diketahui pelaku dan para siswa di video yang tersebar ini merupakan siswa kelas VII SMP swasta di Jalan Slamet Supriyadi Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk dari pihak sekolah, terduga pelaku berinisial NDA (14) warga Pakisaji, Kabupaten Malang, korban berinisial AUB (14) warga Sukun, Kota Malang, dan satu pelajar berinisial MA (13), yang diduga menjadi penyebab perkelahian itu.

"Itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, sebelum salat Jumat kemarin. Saat itu yang bersangkutan diduga korban, dihadang oleh saudara N (terduga pelaku), untuk diberikan klarifikasi, terkait dengan adanya tuduhan yang dituduhkan kepada pelaku," ucap Yudi Risdiyanto, Sabtu (2/3/2024).

Yudi menjelaskan, maksud tuduhan terduga pelaku NAD ke korbannya AUB, karena korban ini sempat menuduh NAD memukul dan melakulan perundungan ke MA, yang menjadi saksi. Sedangkan antara ketiganya itu merupakan pelajar kelas VII dan satu kelas, termasuk beberapa temannya yang terekam di video rekaman kamera CCTV itu.

"Jadi cekcok salah paham aja, NAD salah paham bahwa mengklarifikasi pelaku terhadap korban. Kalau korban melakukan fitnah terhadap pelaku, bahwa pelaku dituduh telah memukuli atau membully si M saksi," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal