DPRD Kota Malang Sisakan 5 Orang, Ini yang Harus Dilakukan Parpol

Yuswantoro
Sindonews
Gedung DPRD Kota Malang terlihat kosong karena hampir semua anggota Dewan jadi tersangka suap oleh KPK. (Foto: SINDOnews)

MALANG, iNews.id – Partai-partai politik (parpol) di Kota Malang, Jawa Timur harus segera mengambil langkah cepat dengan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPRD yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap pembahasan APBD Perubahan 2015.

Langkah ini penting untuk mengantisipasi lumpuhnya fungsi legislasi dan mandeknya roda pemerintahan di Kota Malang, karena anggota Dewan kini menyisakan lima orang.

"Pilihannya hanya ada dua, yang bersangkutan mengundurkan diri secara sukarela, atau partainya segera melakukan PAW. Karena, kondisi saat ini sudah tidak memungkinkan lagi lembaga legislatif tersebut berjalan," kata pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya (UB) Malang, Ali Syafa'at menyikapi kasus hukum yang menjerat 22 anggota DPRD Kota Malang, Senin (3/9/2018).

Dia mengatakan, partai-partai politik harus mengambil kebijakan tegas untuk mengutamakan kepentingan yang lebih besar, yakni pelayanan kepada masyarakat.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang, sebagai tersangka kasus suap tahun 2015, Senin (3/9/2018). Kepastian penetapan status tersangka ini, disampaikan oleh pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, melalui konferensi pers yang juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Instagram resmi KPK.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal