Pihaknya menyadari beban gugus tugas Covid-19 sudah sangat berat. Namun kondisi psikologis masyarakat Jatim yang agamais juga perlu dipahami, utamanya pemahaman agama tentang pentingnya pengurusan jenazah muslim.
“Jadi beberapa penolakan itu terjadi karena mereka menganggap tajhiz jenazah (pengurusan jenazah muslim) tidak sesuai prosedur fatwa MUI, sehingga merampas jenazah untuk diurus ulang dengan keyakinan mereka. Padahal itu sangat berbahaya,” katanya.
Selain itu, penolakan tersebut juga dipicu sejumlah kasus di beberapa tempat, bahwa jenazah covid-19 menjelang dikuburkan tidak terkafani. “Bahkan baju dan aksesoris tubuh masih melekat. Ada juga yang ternyata jenazahnya tidak menghadap kiblat,” katanya.
Karena itu, menurutnya, penting bagi pemerintah, khusus pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk membuat pengawasan berlapis. Memastikan setiap jenazah Covid-19 muslim diurus secara Islami sesuai fatwa MUI.
“Maksimalkan juga peran tokoh lokal, meski harus dengan protokol. Permisif pada hal yang dianggap prinsip, seperti permintaan menyalatkan meski hanya sejenak,”ujarnya.
Upaya ini, kata Gus Mamak, penting, agar penolakan dan perampasan jenazah tidak semakin meluas, yang justru membahayakan.
“Bagi yang fanatik, kadang lebih baik baik tertular penyakit daripada saat terakhir orang terkasih tidak terlayani secara islami. Itu paradigma umum di banyak masyarakat, utamanya Madura,” katanya.