Divonis Mati, Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan Tertunduk Keluar Ruang Sidang Dikawal Petugas

Taufik Syahrawi
Maulidi Ishaq, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi yang merupakan kekasihnya bernama Een Jumiati tertunduk usai divonis mati oleh Majelis Hakim PN Bangkalan. (Foto: Taufik Syahrawi).

Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beberapa jam kemudian, yaitu Maulidi Ishaq, yang tak lain adalah kekasih korban.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa korban dan pelaku sempat terlibat pertengkaran saat berboncengan motor dan melewati TKP pembunuhan. Pelaku yang emosi kemudian membunuh korban. 

Pelaku dengan tega kemudian membakar tubuh korban yang sudah tak berdaya di TKP.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Begini Kronologi Pemuda di Bangkalan Bakar Pacar hingga Tewas, Diawali Cekcok

57 tahun lalu

Pembakar Wanita Muda di Bangkalan Ditangkap, Pelaku Ternyata Kekasih Korban

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal