Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Begini Kronologi Pemuda di Bangkalan Bakar Pacar hingga Tewas, Diawali Cekcok
Advertisement . Scroll to see content

Divonis Mati, Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan Tertunduk Keluar Ruang Sidang Dikawal Petugas

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:37:00 WIB
Divonis Mati, Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan Tertunduk Keluar Ruang Sidang Dikawal Petugas
Maulidi Ishaq, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi yang merupakan kekasihnya bernama Een Jumiati tertunduk usai divonis mati oleh Majelis Hakim PN Bangkalan. (Foto: Taufik Syahrawi).
Advertisement . Scroll to see content

Usai pembacaan vonis, Maulidi Ishaq terlihat keluar ruangan dengan wajah tertunduk, dikawal aparat keamanan.

Di sisi lain, Risang Bima Wijaya, penasihat hukum terdakwa, menyatakan bahwa putusan majelis hakim dinilai berlebihan. Dia menyayangkan, majelis hakim tidak menerima sama sekali upaya pembelaan terdakwa. 

"Kalau dari saya selaku penasihat hukum ya banding tapi ini tergantung dari terdakwa," ujar Risang Bima di PN Bangkalan.

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Een Jumiati yang terjadi pada Desember 2024 sempat menggegerkan masyarakat Bangkalan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar setelah dibunuh di sebuah bekas gudang kosong di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Polisi yang mendatangi lokasi usai menerima laporan warga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jasad korban yang sebagian besar sudah hangus terbakar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut