Dituduh Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Atas Pos Polisi, Bawaslu Mojokerto Desak Polda Jatim Minta Minta Maaf

Felldy Aslya Utama
Reklame Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran terpasang di atas pos polisi lalu lintas Pacing, Mojokerto. (Foto: Solahuddin).

"Satu, meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto baik secara tertulis maupun melalui unggahan di saluran resmi Humas Polda Jatim."

"Dua, mengklarifikasi bahwa pemasangan APK Milik Pasangan Calon Nomor urut 2 berbentuk baliho yang terpasang di papan reklame di atas Pos Pantau Polisi Lalu Lintas pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto bukanlah Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang memasang," tuturnya.

Dody menyatakan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berharap sinergi antara Bawaslu dan Polri dapat terus terjaga agar Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan lancar. 

"Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan terus melakukan pengawasan terhadap segala bentuk kecurangan dan/atau pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten Mojokerto pada tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 secara profesional, netral dan berintegritas sebagaimana ketentuan yang berlaku," katanya.

Diberitakan sebelumnya, baliho bergambar pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpasang di atas pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur. Baliho di papan reklame, tepat di atas pos polisi lalu lintas Pos 905, yang terletak di pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto itu diketahui telah terpasang sejak dua pekan lalu.

Baliho tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena menyangkut netralitas polisi dalam Pemilu 2024.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal