Dituduh Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Atas Pos Polisi, Bawaslu Mojokerto Desak Polda Jatim Minta Minta Maaf

Felldy Aslya Utama
Reklame Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran terpasang di atas pos polisi lalu lintas Pacing, Mojokerto. (Foto: Solahuddin).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mendesak Polda Jawa Timur (Jatim) untuk meminta maaf serta memberikan klarifikasi soal cuitan Humas Polda Jatim terkait pemasangan balihoPrabowo-Gibran di atas pos polisi yang viral di media sosial. Bawaslu merasa dirugikan karena dituduh memasang baliho itu.

Cuitan yang diunggah @HumasPoldaJatim pada tanggal 19 Desember 2023 pukul 19.41 WIB itu berbuyi, "Halo sobat humas, terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terimakasih sobat humas”. 

"Terhadap unggahan ini Bawaslu Kabupaten Mojokerto merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik lembaga karena tweet ini sudah tersebar luas dan mendapat atensi publik," kata Ketua Bawaslu Mojokerto Dody Faizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).

Menurut Dody, cuitan Polda Jatim berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan publik atas profesionalitas dan independensi Bawaslu sebagai lembaga yang memegang mandat undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Dia mengatakan, Bawaslu bersikap sikap tegas atas tuduhan dari Humas Polda Jatim yang menyebutkab Bawaslu memasang APK berbentuk baliho milik paslon nomor urut 2. Sikap tegas ini disampaikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Bawaslu Provinsi Jatim kepada Kapolda Jatim yang berisi dua poin.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal