Ditlantas Polda Jatim Sita 54 Kendaraan Travel karena Nekat Angkut Pemudik

Rahmat Ilyasan
Sejumlah kendaraan travel diamankan di Polda Jatim, Kamis (14/5/2020).(Foto: iNews/Rahmat ilyasan)

“Untuk para penumpang, kami minta kembali. Bila nekat melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan, kami laporkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 di masing-masing tempat, untuk dikarantina dan observasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono mengatakan, larangan mudik masih tetap berlaku bagi masyarakat. Namun, ada beberapa ketentuan yang diperbolehkan sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 4 tahun 2020.

“Karena itu, kami bersama kepolisian akan menindak tegas bagi para pelaku pelanggaran,” katanya.

Diketahui, total 54 kendaraan tersebut terjaring razia selama Operasi Ketupat Semeru, sejak 11 Mei 2020 hingga 14 Mei 2020.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Sulut Pacu Vaksinasi Tekan Penyebaran Covid-19, Capaian Belum 70 Persen

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Ditarik ke Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Di DIY Ternyata Masih Ada Kasus Covid-19, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pasien Covid-19 Sembuh di DIY Bertambah 426 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal