Ditahan di Lapas Lowokwaru, JEP Bos SMA SPI Terdakwa Pemerkosaan Segera Disidang

Avirista Midaada
Bos SMA SPI JE terdakwa kasus kekerasan seksual ditangkap dan ditahan Kejati Jatim di Lapas Lowokwaru, Senin (11/7/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Terdakwa kasus pemerkosaan siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra alias JEP yang ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim segera menjalani persidangan. 

JEP kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas l Lowokwaru Malang setelah ditangkap tim gabungan Kejati Jatim di rumahnya kawasan Citraland, Surabaya, Senin (11/7/2022). 

Pemilik SMA SPIKota Batu itu dimasukkan dalam sel isolasi selama 30 hari sambil menunggu proses persidangan. 

Julianto dijadwalkan bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 mendatang. Ia disangkakan melakukan kekerasan seksual kepada mantan siswi SMA SPI beberapa tahun lalu.

"Atas nama Julianto Eka Putra berdasarkan penetapan dari pengadilan selama 30 hari terhukum mulai hari ini. Semua sama, semua prosesnya sama tidak ada perbedaan antara siapa pun, tetapi pengawasannya yang lebih karena ada perhatian khusus," kata Kepala Lapas Lowokwaru Malang (Kalapas) Heri Azhari, Senin (11/7/2022).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jembatan Cangar Batu

57 tahun lalu

Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal