Kronologi JE Bos SMA SPI Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Ditangkap dan Ditahan Kejati

Avirista Midaada
Bos SMA SPI JE terdakwa kasus kekerasan seksual ditangkap dan ditahan Kejati Jatim di Lapas Lowokwaru, Senin (11/7/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Pemilik sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang juga terdakwakekerasan seksual berinisial JE ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (11/7/2022). 

JE kemudian dijebloskan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang.

Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengungkapkan, awalnya JE ditangkap di kawasan perumahan elit Citraland, Surabaya.

Di sana, tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Selanjutnya, JE dibawa ke Lowokwaru, Malang untuk menjalani penahanan. "Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu," kata Fathur.

Pantauan di lokasi, JE tiba di Lapas Kelas l Lowokwaru Malang sekitar pukul 16.45 WIB, pada Senin sore. JE tiba menggunakan mobil minibus Toyota Innova dengan Nopol AD 8869 MU berwarna hijau gelap. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

4 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

26 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

27 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

27 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal