Diprotes Warga, Pemkab Jombang Revisi Perda Kenaikan Pajak hingga 1.000 Persen

Mukhtar Bagus
Pemkab dan DPRD Jombang sepakat merevisi perda kenaikan PBB hingga 1.000 persen usai menuai protes warga. (Foto: iNews)

Dalam revisi yang disepakati, penentuan NJOP akan mengacu pada hasil survei lapangan secara langsung dengan melibatkan perangkat desa di setiap wilayah. Survei ini dilakukan secara door to door untuk memastikan nilai tanah sesuai dengan harga pasar terkini.

Dengan metode baru ini, DPRD Jombang optimistis besaran PBB akan lebih adil dan realistis. “Tahun 2026 nanti, pajak di Jombang akan turun,” kata Hadi.

Masyarakat berharap langkah ini menjadi solusi permanen agar tidak terjadi lagi lonjakan pajak yang memberatkan warga.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Jombang Bantah Naikkan PBB hingga 800 Persen, Tuding Kesalahan di Pihak Ketiga

57 tahun lalu

Kesal Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Segalon!

57 tahun lalu

Nenek di Jombang Kaget Tagihan PBB Naik jadi Rp3,5 Juta, Ini Kata Bapenda

57 tahun lalu

Gerakan Rakyat Cirebon Batal Gelar Aksi 11 September Tolak Kenaikan PBB, Ada Apa?

57 tahun lalu

Terungkap! Kenaikan PBB Pati Dibahas di Rumah Pribadi Bupati, DPRD: Cacat Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal