Diproses Hukum, Pelaku Candaan Bom di Pesawat Pelita Air Diserahkan ke Otoritas Bandara 

Yoyok Agusta
Pelaku candaan bom di pesawat Pelita Air, SHW (tengah) saat diserahkan ke otban III. (Yoyok Agusta).

Diketahui, informasu bohong tentang adanya bom di pesawat Pelita Air IP-205 rute Sutabaya-Jakarta sempat menghebohkan area Bandara Juanda. Bahkan, penerbangan terpaksa ditunda hingga empat jam untuk proses terilisasi. 

Peristiwa bermula saat salah satu pramugari meminta tolong ke pelaku untuk membantu memasukan barang ke bagasi. Saat mengangkat barang, pelaku menyeletuk berat karena ada bom. 

Mendengar itu pramugari langsung melaporkannya ke pilot yang diteruskan ke atas bandara hingga ke petugas keamanan Bandara Juanda. Tak lama berselang, petugas keamanan Bandara Juanda bersama pasukan elite TNI AL Kopaska langsung melakukan evakuasi penumpang di dalam pesawat tersebut dan langsung mengamankan terduga pelaku. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kepala BNPB Pantau Banjir dan Longsor di Sumut, 2 Pesawat Dikerahkan Evakuasi Warga

57 tahun lalu

Pesawat Jatuh di Karawang Belum Bisa Dievakuasi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal