Diperiksa Penyidik, Sekda Bondowoso Syaifullah Dicecar 40 Pertanyaan

Riski Amirul Ahmad
Sekda Bondowoso, Syaifullah usai menkalani pemeriksaan dengan status tersangka. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Syaifullah menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ancaman kekerasan. Penyidik memeriksanya selama lima jam dengan 40 pertanyaan.

Syaifullah bersama tujuh kuasa hukumnya, terlihat mendatangi Polres Bondowoso, Senin (22/6/2020) dan langsung mendatangi ruang penyidik pukul 11.00 WIB. Dia keluar ruangan pada pukul 16.30 WIB.

Sayangnya, pascapemeriksaan, sekda langsung masuk ke mobil meninggalkan Mapolres Bondowoso. Salah satu kuasa hukum, Husnus Sidqi mengatakan ada 40 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Syaifullah.

Husnus juga mengatakan jika saat ini kuasa hukum Syaifullah ditambah dua menjadi tujuh orang. Dia pun kembali menegaskan jika kliennya akan tetap kooperatif mengikuti semua proses hukum sampai selesai.

"Kapan pun dipanggil, kliennya siap untuk datang memenuhi," katanya.

Sebelumnya, Syaifullah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap Alun Taufana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal