Diperiksa KPK Lebih dari 5 Jam, Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Dicecar 19 Pertanyaan

iNews
Anggota DPRD Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag. (Foto: Jonathan SImanjuntak)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRDMojokerto, Rufis Bahrudin pada Senin (13/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan serta penetapan kuota haji tahun 2023-2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Rufis menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam. Ia menyatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Ya pemeriksaan sebagai saksi aja," ujar Rufis kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

KPK memanggil Rufis dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra Internasional, perusahaan yang bergerak di bidang travel haji. Ia menegaskan bahwa kuota yang diperoleh telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga

"(PT. Sahara Dzumirra Internasional) Di bawah Asphirasi (Asosiasi Penyelenggara Haji dan Tur Indonesia). (Kuota yang didapat) Sesuai aturan undang-undang," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal