Diperiksa KPK Lebih dari 5 Jam, Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Dicecar 19 Pertanyaan

iNews
Anggota DPRD Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag. (Foto: Jonathan SImanjuntak)

Rufis menyebutkan bahwa penyidik mengajukan 19 pertanyaan selama pemeriksaan. Ia menambahkan bahwa tidak ada satu pun pertanyaan yang menyinggung soal aliran dana.

"Enggak, enggak ada (terkait aliran uang)," ucapnya.

Sebagai latar belakang, perkara ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, di mana Indonesia menerima tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Menurut ketentuan dalam Undang-Undang, distribusi kuota tersebut seharusnya dibagi dengan komposisi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, hasil penyelidikan KPK menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

Kuota justru dibagi secara tidak seimbang, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.

KPK mencurigai adanya tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga tersebut juga sedang menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang terkait dengan tambahan kuota haji khusus.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal