Tabayun kali ini penting, karena keterlibatan NU secara kelembagaan dalam kegiatan partai politik di kedua kabupaten tersebut telah menjadi isu publik yang diperhadapkan dengan pernyataan Ketua Umum PBNU yang menegaskan bahwa NU tidak boleh menjadi alat atau diperalat untuk kepentingan politik praktis.
“NU secara kelembagaan tidak boleh terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan politik praktis,” kata Gus Yahya.
Selain tabayun langsung, Ketua PCNU Sidoarjo dan Banyuwangi juga menyerahkan laporan tertulis yang berisi uraian tentang kronologi peristiwa yang disertai dengan penjelasan terkait lainnya.
Gus Yahya menilai bahwa laporan tertulis dan penjelasan secara lisan dari dua Ketua PCNU ini telah memberikan gambaran yang lengkap tentang dugaan keterlibatan keduanya dalam kegiatan politik praktis.
Gus Yahya menyimpulkan adanya kekuranghati-hatian yang menyebabkan NU secara kelembagaan dibawa-bawa ke dalam kegiatan politik praktis di kedua daerah tersebut.